“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui pemerintah saat ini melakukan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural menjadi dua level saja. Hal ini dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)