JAKARTA - Pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mempercepat reformasi struktural yang telah direncanakan sebelumnya. Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global, mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca- pandemi.
“Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan,” ujar Febrio di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Pertumbuhan investasi di kuartal I/2021 tercatat sebesar Rp219,7 triliun atau tumbuh 2,3 persen secara kuartalan (qtq) dan 4,3 persen secara tahunan (yoy).
Baca Juga:Â Bank Dunia Gelontorkan Rp11,6 Triliun untuk Reformasi Investasi RI
Komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural ini disambut secara positif oleh lembaga pemeringkat, mitra pembangunan, dan berbagai lembaga keuangan internasional.
Baca Juga:Â Bank Dunia: Indonesia Rentan terhadap Gelombang Baru Covid-19
"Berdasarkan penilaian atas ketahanan ekonomi Indonesia dan proses pemulihan yang berkelanjutan, Bank Dunia mendukung pendanaan sebesar USD800 juta untuk reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi," katanya