JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gebrakan telah membuat gebrakan pada perseroan. Terbaru, Ahok mengusulkan penghapusan fasilitas kartu kredit bagi direksi, komisaris, hingga manajer perseroan.
Usulan tersebut pun disetujui pemegang saham Pertamina, Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Keputusan tersebut berlaku sejak 15 Juni 2021. Adapun, MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah gebrakan dan pengakuan Ahok sejak 2020-2021.
Peniadaan fasilitas akomodasi. Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan. Lalu penghapusan uang saku
Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu.
Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertama akan melaksanakan hal tersebut.
(Feby Novalius)