4. Ternyata Tak Sampai Rp30 Miliar
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit komisaris utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar.
Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada pada kisaran Rp50- Rp100 Juta. Jumlah tersebut pun tidak diperuntuhkan bagi kepentingan pribadi.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
5. Pujian Netizen
Kebijakan Ahok yang menghapus fasilitas kartu kredit pejabat Pertamina didukung netizen. Memenuhi laman media sosial Twitter, nama Ahok kemudian bermunculan setelah netizen mencuitnya. Tercatat 2.931 warganet kemudian mencuitnya dengan nama Ahok.
Beberapa dari mereka mendukung kebijakan Ahok itu. Sebab menurut warganet tidak pantas bila seorang pejabat memegang kartu kredit sebesar itu.
"Ahok emang TOP," cuit @MochamadRofiq8 dalam cuitannya, Rabu (16/6/2021).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)