JAKARTA – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Menurut jadwal, rencana pembukaan pendaftaran CPNS yakni pada Juni 2021.
Untuk itu, para pelamar diwajibkan untuk membuat sebuah surat pernyataan. Adapun kewajiban ini diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 dan Syaratnya, Cek di sscasn.bkn.go.id
Pengumuman tersebut dimuat dalam sebuah gambar yang diunggah bersama dengan kalimat pengantar yang dikemas dengan bahasa menarik.
“#SobatBKN, Memilih instansi saat mendaftar CPNS seperti memilih jodoh. Timbang sana timbang sini perlu kalian lakukan, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan melamar formasi apa,” tulis akun Instagram BKN, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Umur 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini Posisinya
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Kemudian, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.