Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelamar CPNS 2021 Wajib Buat Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |13:42 WIB
Pelamar CPNS 2021 Wajib Buat Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

BKN melanjutkan, jangan biarkan cinta kalian hadir dengan sepenuh jiwa di awal-awal saja, lalu patah tak berarah setelahnya. Hitung segala risiko, agar ketika pun nanti ada sedikit kecewa, gula-gula manis pemantik cinta di awal kalian memilih bisa menjadi penawarnya.

Sementara itu, BKN menambahkan, bagi pelamar yang nantinya lolos lalu mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat penyataan, pelamar tersebut akan dikenakan sanksi.

“Ingat pesan mimin ini. Karena kinerja maksimal hanya bisa disajikan jika ada cinta sepenuh hati pada pekerjaan yang kalian lakukan. Dan…. dalam episode rekrutmen #CASN2021 ini bisa dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat pernyataan yang kalian buat,” tulis akun Instagram resmi BKN.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement