Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Akui Bisnis Fintech P2P Lending Kesulitan Laba

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |15:26 WIB
OJK Akui Bisnis Fintech P2P Lending Kesulitan Laba
OJK soal Fintech Berizin dan Tedaftar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Riswinandi menambahkan, saat ini fintech sebagai salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat Covid-19.

"Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM," tuturnya.

Sebagai informasi, fintech secara cepat tumbuh dalam berbagai sektor baik itu sektor perbankan yakni digital banking maupun yang baru-baru ini menjadi pembicaraan yakni Neo Bank, di pasar modal seperti equity/security crowdfunding serta berbagai platform penjualan instrumen pasar modal. Kemudian di IKNB di bidang yang berada di bawah pengawasan kami ada InsurTech (Insurance Technology) maupun Peer to Peer Lending Platform.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement