Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Akui Bisnis Fintech P2P Lending Kesulitan Laba

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |15:26 WIB
OJK Akui Bisnis Fintech P2P Lending Kesulitan Laba
OJK soal Fintech Berizin dan Tedaftar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia salah satu pasar yang menarik dalam perkembangan Financial Technology (Fintech). Terlihat dari perkembangan fintech dalam 5 tahun terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, sejak OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Fintech P2P tahun 2016 silam, pertumbuhannya sangat pesat. Sampai dengan saat ini, tercatat ada 60 Fintech P2P yang statusnya terdaftar di OJK serta 65 yang telah memiliki status berizin.

"Beberapa waktu lalu sampai dengan sekarang, kami masih melakukan moratorium pendaftaran Fintech, mengingat OJK masih harus memastikan bahwa Fintech yang telah terdaftar di kami nantinya memiliki reputasi yang baik, didukung oleh pengelola yang profesional serta memang memiliki kemampuan yang mencukupi dalam hal mengelola bisnis Fintech P2P," ujarnya, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, ini dikarenakan bisnis P2P merupakan sebuah bisnis yang high risk dengan tentunya requirement teknologi yang sangat tinggi.

Baca Juga: Pengawasan Diperketat, OJK 'Musnahkan' 3.193 Fintech Ilegal

"Bahkan kami melihat, sampai dengan saat ini, masih banyak pelaku P2P yang masih kesulitan dalam men-generate laba. Kondisi ini sedang dalam evaluasi oleh kami," ungkapnya.

Dia melanjutkan, bisnis fintech merupakan bisnis yang tidak mudah. Teknologi saja tidak cukup kuat untuk membangun pondasi yang baik. Perlu dukungan baik dari sisi SDM maupun experience dari manajemen serta komitmen permodalan dari pendiri.

Baca Juga: Satgas Investasi: Semua Penawaran Pinjaman Online Melalui SMS Ilegal

"Sampai saat ini Indonesia masih dikategorikan sebagai lucrative market dengan segala advantage baik itu populasi produktif kita ataupun dari sisi market yang belum terjamah (untapped market)," jelasnya.

Hal ini juga jelas terlihat dari sisi perkembangannya, P2P Lending senantiasa memperlihatkan trend yang positif. Meskipun pada masa-masa awal pandemi sempat mengalami penurunan, namun perlahan terus melakukan perbaikan secara statistik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement