JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong jasa keuangan berbasis digital atau fintech guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Financial Technology (Fintech) saat ini sebagai salah satu key point dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat covid-19."ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan, Riswinandi pada Senin (21/6/2021).
Dia menjelaskan, hadirnya fintech, guna membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Kesalahan Besar saat Ngutang di Pinjol
“Kami melihat bahwa fintech & startup lokal sangat memiliki peluang besar untuk melakukan penetrasi ke pasar regional kita. Mengingat, Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu pemain penting dalam perkembangan fintech di kawasan ASEAN,”terangnya.
Riswinandi mengatakan, dalam lima tahun terakhir fintech secara cepat tumbuh dalam berbagai sektor baik itu sektor perbankan yakni digital banking maupun yang baru-baru ini menjadi pembicaraan yakni Neo Bank, di Pasar Modal.
Baca Juga: Pengawasan Diperketat, OJK 'Musnahkan' 3.193 Fintech Ilegal
Diantaranya seperti, equity atau security crowdfunding serta berbagai platform penjualan intrumen pasar modal, dan di IKNB dimana didalamnya ada InsurTech (Insurance Technology) maupun Peer to Peer (P2P) Lending Platform di bawah pengawasan OJK.
“Khusus fintech P2P lending ini memiliki keunggulan dalam hal dukungan teknologi serta mampu melakukan akuisisi pelanggan secara cepat, tanpa tatap muka atau OnLine, dan mampu melakukan asesmen risiko dengan dukungan teknologi mesin cerdas buatan atau artificial intelligence,”paparnya.
Hingga saat ini, OJK masih melakukan moratorium pendaftaran Fintech, mengingat OJK masih harus memastikan bahwa Fintech yang telah terdaftar nantinya memiliki reputasi yang baik, didukung oleh pengelola yang profesional serta memang memiliki kemampuan yang mencukupi dalam hal mengelola bisnis Fintech P2P.
“Jadi bisnis ini adalah bisnis yang tidak mudah. Teknologi saja tidak cukup kuat untuk membangun pondasi yang baik. Perlu dukungan baik dari sisi SDM maupun experience dari manajemen serta komitmen permodalan dari pendiri,”jelasnya.
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News








