Dalam dukungannya, sistem pengawasan di internal OJK sedang diupgrade dengan membangun Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) yakni pengawasan dengan memanfaatkan sistem informasi.
“Progressnya saat ini sudah sekitar 80an perusahaan yg terkoneksi atau terintegrasi ke PUSDAFIL dan tentunya integrasi ini masih terus berjalan”.tambahnya
“Nantinya transaksi seluruh Fintech P2P dapat dimonitor dan diawasi secara langsung oleh kami baik itu pengawasan terhadap limit pinjaman, monitor TKB90 (Tingkat Keberhasilan 90 hari), kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman dll. Diharapkan dengan hadirnya system pengawasan ini nantinya dapat semakin memperkuat pengawasan fintech,”tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.