Insentif ini dimanfaatkan oleh 2.711 pembeli dan 519 penjual dengan nilai insentif Rp79,99 miliar meliputi Rp66,33 miliar untuk harga rumah di bawah harga Rp1 miliar dan Rp13,66 miliar untuk rumah harga sekitar Rp1 miliar sampai Rp5 miliar.
Sementara itu, insentif PMK-31 yakni PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan WP mencapai Rp428,67 miliar oleh lima penjual sehingga mampu meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif sekaligus mengungkit konsumsi.
(Feby Novalius)