Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS di KKP, Berikut Formasinya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |11:00 WIB
Pendaftaran CPNS di KKP, Berikut Formasinya
Pendaftaran CPNS di KKP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penyelenggaraan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dapat berlangsung secara transparan.

Dukungan tersebut dilakukan dalam upaya mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan yang unggul dan berkompeten. Termasuk di dalamnya adalah mencari kandidat terbaik untuk Penyuluh Perikanan sebagai salah satu tonggak keberhasilan program-program KKP ke depannya dalam menyejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui, Tahun 2021 KemenPAN RB kembali melakukan penerimaan CPNS dimana salah satu formasi yang diterima adalah sebagai Penyuluh Perikanan. Penyuluh Perikanan merupakan salah satu perangkat utama KKP untuk melakukan pengembangan SDM kelautan dan perikanan. Penyuluh Perikanan diharapkan dapat memberikan pencerahan (enlightening) kepada masyarakat, memperkaya (enrichment) masyarakat dengan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memberdayakan masyarakat (empowerment) dalam berbagai aktivitas kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Wajib Buat Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya

Pada tahun 2021, KKP mendapatkan formasi Penyuluh Perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK. Putusan penerimaan CPNS dan formasi tersebut merupakan kewenangan dari KemenPAN RB. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO), Umi Windriani mengatakan kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia.

"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh Menpan RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Peserta CPNS 2021 Punya 2 Kesempatan Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Lebih lanjut, Umi mengatakan tahun ini KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari Menpan RB hampir 70% adalah jabatan Penyuluh Perikanan.Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara kompetitif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement