Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Bakal Kembangkan 12 Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |13:00 WIB
Kemenhub Bakal Kembangkan 12 Dermaga dan Kapal di Danau Toba
Ilustrasi Dermaga atau Jembatan (Foto: Ist)
A
A
A

Upaya pemaksimalan infrastruktur pariwisata di sektor transportasi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020.

Dalam beleid itu, Kemenhub akan memberikan pelayanan angkutan antar moda untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya di kawasan strategis pariwisata nasional. Langkah itu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian subsidi perusahaan angkutan umum.

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional 2010-2025, bahwa kawasan strategis pariwisata nasional menjadi kawasan yang memiliki fungsi pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting satu atau lebih pada berbagai aspek

Seperti, pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan, serta pertahanan dan keamanan. Atas dasar itu, pemerintah menetapkan sebanyak 88 kawasan strategis pariwisata nasional yang tersebar di 50 destinasi pariwisata nasional.

Sementara di sisi anggaran 2021, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement