Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin: Holding Ultra Mikro akan Memacu Pertumbuhan Pengusaha Baru di Indonesia

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |14:03 WIB
Kadin: Holding Ultra Mikro akan Memacu Pertumbuhan Pengusaha Baru di Indonesia
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan jumlah tersebut, segmen usaha UMi mampu menyedot sekitar 109,8 juta tenaga kerja dan dapat bersinergi positif dengan koperasi. Diperkirakan dari total unit usaha tersebut, baru sekitar setengahnya yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal.

Arsjad mengungkapkan, pembentukan holding UMi dan UMKM diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan ak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari BRI sebagai induk holding. Selanjutnya, pemerintah akan mengambil bagian dari right issue BRI dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B dari Pegadaian dan PNM untuk ditukar kepemilikannya menjadi saham BRI.

Disebutkan, partisipasi pemerintah dengan pola inbreng atas saham seri B di Pegadaian dan PNM terhadap BRI pun sudah tepat. Partisipasi pemerintah dalam transaksi ini berbentuk non-cash dan tidak akan menyuntikkan dana segar ke BRI dari APBN.

“Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” ujar Arsjad.

Sebagai pengusaha yang malang melintang di bidang energi, media, keuangan serta teknologi, Arsjad menegaskan holding berbeda dengan proses akuisisi dan merger yang dapat mengerdilkan atau menghilangkan peran badan usaha di luar induk.

Bahkan, proses holding akan memperkuat peran masing-masing entitas anggota holding. Kinerja PNM dan Pegadaian diproyeksikan Arsjad semakin prima. Seperti diketahui BRI memiliki akses pendanaan dan infrastruktur jaringan yang kuat. Di sisi lain, Pegadaian dan PNM memiliki konsep bisnis yang unik dan bisa semakin berkembang dengan sokongan induk usaha.

Arsjad mencontohkan perusahaan negara lainnya yaitu Pertamina dan PGN berhasil melakukan holding dan saling memperkuat satu sama lain.

“Ini kan beda antara akuisisi dan merger. Lihat saja Pertamina dan PGN saling menguatkan bidang masing-masing dan masih tetap eksis beroperasi keduanya. Bedanya inbreng jadi payung hukum dan pengendaliannya lewat holding. Bahkan ketiga perusahaan akan semakin kompetitif karena rentangan sayap bisnisnya semakin lebar,” tuturnya.

Ia menilai dengan holding akan semakin tercipta efisiensi. Hal ini selain akan berpengaruh terhadap kinerja entitas yang semakin positif, juga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada pelaku usaha ultra mikro karena biaya pelayanan yang semakin murah.

“Holding juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di Indonesia. Holding telah menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai negara, dalam mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan memperoleh manfaat bisnis,” terangnya.

Selain di sektor keuangan dan migas, Kementerian BUMN juga berhasil membentuk holding pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Semen Indonesia Tbk. Pengintegrasian ekosistem UMi, tegas Arsjad, diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan usaha ultra mikro dan UMKM sangat terdampak pandemi Covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement