JAKARTA – Pemerintah menyatakan perpajakan pada orang kaya tidak optimal. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masih rendanya orang kaya yang bayar pajak dikarenakan aturan fringe benefit (Natura).
"Lebih dari 50% tax expenditure PPH OP dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) berpengasilan tinggi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (28/6/2021).
Baca Juga:Â Sri Mulyani: Realisasi KUR Naik Capai Rp112,8 Triliun Bagi 3,1 Juta Debitur
Lanjutnya, rasio pajak (tax ratio) Indonesia sejak 1998 hingga 2020 tak mengalami pertumbuhan berarti. Padahal pendapatan per kapitanya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.Kondisi, ini disebabkan oleh informality tinggi, masih banyak yang belum masuk sistem, insentif/fasilitas perpajakan, dan tingkat kepatuhan yang masih relatif rendah.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Mau Ubah Tarif Pungutan Ekspor Sawit Jadi Segini
"Peningkatan pendapatan perkapita kita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi dengan peningkatan tax ratio,"katanya
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News