Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: Ivermectin Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |14:37 WIB
BPOM: Ivermectin Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter!
Obat Covid-19 (Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan.

"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat covid-19,"tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement