Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: Ivermectin Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |14:37 WIB
BPOM: Ivermectin Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter!
Obat Covid-19 (Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan.

"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat covid-19,"tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement