Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |15:07 WIB
BPOM Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19
BPOM Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji klinis obat Ivermectin kepada pasien Covid-19 secara acak. Hasilnya diteliti pengembangannya selama 28 hari.

Menurut Ketua BPOM Penny Lukito, jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia. Terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.

Baca Juga: Ivermectin Diuji Klinis, Erick Thohir: Rakyat Dapat Obat Murah

"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Obat Ivermectin Tidak Dijual Online dan Bebas

Obat antiparasit ini pun bakal diproduksi oleh PT Indofarma, Tbk. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mempersiapkan 4,5 juta dosis untuk Ivermectin. Hal itu dilakukan jika sudah disetujui dan dilakukan uji klinik dari BPOM.

"Khususnya ivermectin kita menyiapakan produksi 4,5 juta," kata Erick Thohir.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement