JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masih rendanya orang kaya yang bayar pajak dikarenakan aturan fringe benefit (Natura).
"Lebih dari 50% tax expenditure PPH OP dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) berpengasilan tinggi," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Lanjutnya, rasio pajak (tax ratio) Indonesia sejak 1998 hingga 2020 tak mengalami pertumbuhan berarti. Padahal pendapatan per kapitanya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.Kondisi, ini disebabkan oleh informality tinggi, masih banyak yang belum masuk sistem, insentif/fasilitas perpajakan, dan tingkat kepatuhan yang masih relatif rendah.
"Peningkatan pendapatan perkapita kita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi dengan peningkatan tax ratio,"katanya.
Baca Selengkapnya: Alasan Sri Mulyani Berburu Pajak Orang Kaya
(dni)