Roy menegaskan, jangan sampai pusat perbelanjaan secara serta merta ditutup kemudian akhirnya kebutuhan pokok masyarakat jadi terbengkalai. Sebab menurutnya, hal itu akan menimbulkan keresahan dalam mendapatkan kebutuhan pokok.
“Ini masalah kebutuhan hidup seseorang seperti makan, minum dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipikirkan, nanti akan muncul krisis baru lagi,” ungkapnya.
Dia menerangkan permohonan perizinan dibukanya sektor ritel ini lantaran banyak produk-produk UMKM yang masih tersimpan. Jika produk-produk tersebut tidak terjual, akan menumpuk dan menjadi sia-sia bahkan penjual mengalami kerugian.
“Produk-produk UMKM ini akan rusak dan akhirnya tidak bisa dijual belikan. Hal ini bisa buat para pelaku UMKM kita terpuruk,”tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.