JAKARTA - Masyarakat mesti waspada dengan modus baru pinjaman online. Di mna pinjol mengirim uang atau transfer ke rekening, padahal nasabah tidak mengajukan pinjaman.
"Sekarang ada modus, masyarakat tiba tiba dapat transfer dana dan tidak diketahui pengirimnya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Ada Modus Baru Pinjaman Online, Tolong Perhatikan Ya!
Menurutnya, adanya modus baru pinjaman online mesti diwaspadai karena meresahkan masyarakat.
"Ini kemungkinan mereka pernah mengakses, atau tidak sengaja mengakses," ujar Tongam.
Baca Juga: Pinjol Resmi Tak Bisa Akses Kontak Telepon dan Galeri Nasabah
Dia melanjutkan, ada seorang wanita yang meminjam di 141 aplikasi. Lalu,melakukan teror dan intimidasi sampai pelecehan ketika peminjam gagal bayar.
"Ada ibu meminjam untuk memenuhi kebutuhannya di 141 aplikasi, ini kan memberatkan. Padahal uang yang dia dapatkan dari pinjaman pasti tidak sebesar itu dan ada fee sampai denda," jelasnya.