Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Patuhi PPKM Darurat

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |17:35 WIB
OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Patuhi PPKM Darurat
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid 19, OJK terus melanjutkan kegiatan vaksinasi massal yang telah dimulai Juni lalu ke seluruh Indonesia bekerjasama industri jasa keuangan dengan target sebanyak 335 ribu orang pada Juli ini.

Partisipasi vaksinasi massal sektor jasa kuangan ini diharapkan mendukung kebijakan Pemerintah dalam mempercepat vaksinasi covid 19 bagi penduduk

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement