JAKARTA - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) imbas penerapan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos tunai ini akan diperpanjang dua bulan
"Bansos tunai diperpanjang dua bulan termasuk masyarakat yang terdampak ppkm," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Pengusaha Mal Telan Kerugian saat Mal Ditutup
Dia merinci pemerintah sudah membayarkan BST dari Januari hingga April sebesar Rp11,4 triliun. Adapun masyarakat mendapatkan Rp300 ribu per bulan
"BST imi sudah 9,6 juta kpm 11,4 triliun dari Januari hingga April dan setiap bulannya dapat 300 ribu per bulan," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Mal Minta Sederet Insentif, dari Bebas Pajak hingga Stimulus Listrik
Dia menambahkan akan mempercepat bantuan langsung tunai ke Desa. Hal ini dikarenakan PPKM Darurat dan penanganan Covid-19.