Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Ritel di Mal yang Buka Selama PPKM Darurat

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |05:07 WIB
Daftar Ritel di Mal yang Buka Selama PPKM Darurat
Mal Ditutup Selama PPKM Darurat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Meski mal atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup selama penerapan PPKM Darurat. Tempat makan, restortan hingga supermarket yang ada di dalam mal tetap diizinkan beroperasi dengan syarat.

"Ada tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan untuk beroperasional dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant serta kapasitas pengunjung maksimal 50%," ungkap Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat.

Tenant yang masih buka di antaranya kategori supermarket, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kemudian kategori pharmacy , apotek, toko obat.

Pada sektor esensial antara lain seperti ATM Center dan kantor layanan perbankan di dalam mal juga masih diizinkan buka.

Kemudian kategori F&B diizinkan beroperasional namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang /take away dan juga dengan system pesan antar/delivery.

Baca Selengkapnya: Tidak Tutup, Supermarket dan Restoran di Mal Masih Boleh Buka Selama PPKM Darurat

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement