Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Daya Beli Masyarakat demi Pemulihan Ekonomi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |21:14 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat demi Pemulihan Ekonomi
Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlindungan konsumen memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 57 persen terhadap PDB. Jumlah penduduk Indonesia juga sangat besar yang memiliki arti potensi pasar yang terbesar di ASEAN itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan daya belinya,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Airlangga menyampaikan perlindungan konsumen akan mendorong kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi akan bepengaruh terhadap peningkatan konsumsi salah satunya dalam bentuk pengendalian pandemi COVID-19.

Dari sisi pemulihan ekonomi, lanjutnya, konsumsi pemerintah telah mendorong perbaikan pada konsumsi rumah tangga dan investasi. Membaiknya permintaan domestik telah direspon dengan peningkatan aktivitas produksi di sektor usaha.

“Indikator pemulihan ekonomi terus berlanjut pada bulan Mei dan indeks keyakinan konsumen terus meningkat ke level optimis di 104,4, indeks penjualan ritel mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,9 persen (yoy), sehingga indeks PMI manufaktur mencapai level tertinggi yaitu 55,3,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan lembaga perlindungan konsumen memiliki peran sentral dalam memastikan pemenuhan hak konsumen pada masa pandemi dan pemerintah berperan melindungi konsumen serta pelaku usaha barang dan jasa untuk memberikan jaminan mutu, jumlah, dan keamanan barang dan atau jasa.

“Pemerintah akan terus memastikan tersedianya saluran pengaduan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen,” ungkapnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E Halim menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah memberikan saran dan pertimbangan kepada kementerian/lembaga dan sekaligus laporan kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diberikan undang-undang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement