JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM darurat.
“KSPI berada dalam garda terdepan bersama pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa(6/7/2021).
Menurut Said, saat ini ancaman dan gertakan kepada pengusaha, buruh, dan masyarakat tidak dibutuhkan. Tetapi yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata dari menteri dan pejabat terkait, yang secara bijaksana mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan gratis masker, obat, vitamin, hingga imboost kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya kepada buruh yang isoman agar tidak menular ke klaster keluarga.
“Di samping itu, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekadar omongan tidak boleh ada PHK,” lanjutnya.
Baca Juga: Kesal, Menko Luhut Minta Anies Cek Kantor Non-Esensial yang Masih Beroperasi
Menurut Said, persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan.
Menurutnya, bagi perusahaan yang operasional aktivitasnya 100% bisa dikerjakan di rumah, maka diberlakukan WFH 100%. Perusahaan yang memungkinkan untuk melakukan hal ini seperti industri startup, jasa perdagangan, kantor pusat industri manufaktur, staf perkantoran, dan industri manufaktur lainnya yang proses produksinya tidak membutuhkan kehadiran buruhnya secara terus-menerus.