JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan pertemuan virtual dengan para pengusaha Tiongkok yang berminat terhadap kegiatan kripto di Indonesia. Dia menegaskan bahwa Indonesia terbuka namun tetap selektif terhadap kegiatan usaha di sektor kripto.
Terbuka, kata Jerry, bahwa Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor Tiongkok. Jerry mengatakan sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan negara lain yang punya minat yang sama.
Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.
Baca Juga:Â Perusahaan dan Pelaku Kripto Wajib Penuhi Aturan Perdagangan RI
“Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut,” kata Jerry, dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Kemudian untuk selektif, dirinya menjelaskan bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri kripto itu sendiri.
“Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis kripto dan produk-produk pengembangannya,” tandas Jerry.
Baca Juga:Â Susul El Salvador, Paraguay Pertimbangkan Legalkan Bitcoin
Beberapa waktu yang lalu, sekitar 10 investor kripto China menghubungi Wamendag untuk menanyakan seputar aturan kegiatan kripto di Indonesia. Acara dilakukan secara virtual dan difasilitasi oleh Asia International Finance Holding ltd.
Dalam acara tersebut para investor menanyakan beberapa hal mendasar mengenai sikap Pemerintah Indonesia terhadap industri sektor kripto, arah regulasi dan arah pengembangan institusi kript.
Follow Berita Okezone di Google News