OJK mencatat kredit perbankan sempat melambat di bulan April 2021 sebesar minus 2,6% (mtm) atau minus 2,28% (yoy). Kemudian mulai membaik di bulan Mei 2021 menjadi 0,59% (mtm) atau minus 1,28% (yoy).
Adapun sebagai akibat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, OJK mengkoreksi pertumbuhan kredit 2021 menjadi 6% plus minus 1 (yoy) dari yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 7%.
"Tapi tetap kita dengan skenario harus extra effort setelah PPKM Darurat ini diterapkan, tentunya mobility bisa lebih tinggi dan apalagi turis global sudah dibuka," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.