JAKARTA - Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) masih disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). DCII disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan 17 Juni 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang menjelaskan alasan pihaknya masih melakukan suspensi terhadap emiten yang bergerak di bidang pusat data (data center) tersebut.
Baca Juga: Saham Disuspensi BEI karena Naik 14.000%, Begini Penjelasan DCII
"Saham DCII mengalami volatilitas harga terus menerus. Atas kondisi ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas transaksi saham DCII," ujar Kristian dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Terkait pemeriksaan yang dilakukan BEI terhadap saham DCII, Kristian menuturkan pihaknya ingin memastikan ada atau tidaknya indikasi manipulasi transaksi.
Baca Juga: Ada Masalah Keberlangsungan Bisnis, Kondisi Garuda Indonesia Sudah Sangat Buruk
"Tujuannya pemeriksaan ini untuk memastikan ada tidaknya indikasi manipulasi transaksi," kata dia.
Sebelumnya, dikabarkan harga saham DCII mengalami kenaikan signifikan sejak melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 6 Januari 2021. Saat IPO saham DCII ditawarkan di harga Rp420 per lembar saham dan saat ini telah menyentuh angka Rp59.000 per lembar saham atau meningkat sebanyak 14.000%