Di masa PPKM Darurat ini KAI Commuter sebagai operator KRL melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta. Layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal.
Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini adalah sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
(Dani Jumadil Akhir)