Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Ancaman PHK Pekerja Mal Akibat PPKM Darurat

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |05:10 WIB
Fakta Ancaman PHK Pekerja Mal Akibat PPKM Darurat
PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Potensi PHK Karyawan

Dia menyebut mau tidak mau salah satu cara supaya efisiensi pengeluaran tetap terjaga harus merumahkan para pekerja yang mana berpotensi untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ada sebanyak 84 ribu pekerja mal akan berpotensi kena PHK, apabila PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang oleh pemerintah,” kata Alphonzus.

4. Potensi Terkena PHK Karyawan 30%

Dia menambahkan jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant).

Dari jumah karyawan tersebut memiliki potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30%.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement