Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat pada PPKM Darurat.
"Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun. Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.
(Feby Novalius)