Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pangkas THR dan Gaji ke-13 PNS Rp12,1 Triliun, Sri Mulyani: Saya Diprotes

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |15:04 WIB
Pangkas THR dan Gaji ke-13 PNS Rp12,1 Triliun, Sri Mulyani: Saya Diprotes
Sri Mulyani Diprotes karena Pangkas THR dan Gaji ke-13 PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp26 triliun plus another Rp5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujar bendahara negara," tandasnya.

Saat ini, pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 ini baru Rp1,2 triliun

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement