JAKARTA - Rencana pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dipastikan akan menambah beban Pusat Perbelanjaan menjadi semakin berat.
Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut maka Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan.
Baca Juga: Investor Perlu Cermati 2 Sektor Saham Ini jika PPKM Darurat Diperpanjang
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebutuhan pelaku usaha yaitu; Pertama, meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.
Baca Juga: Masih PPKM Darurat, IPO Perusahaan Pariwisata Disarankan Jangan Terburu-buru
Kedua, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
"Ketiga memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%," kata Alphonsus di Jakarta (14/7/2021).