JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian dengan mengurangi jumlah perjalanan kereta api pada masa PPKM Darurat. Untuk ganti tiket atau refund pun diberikan 100%.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mengembalikan bea tiket 100% bagi para pelanggan yang telah membeli tiket, tetapi perjalanan kereta apinya dibatalkan.
Baca Juga: Diperketat, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal saat PPKM Darurat
"Untuk kemudahan pelanggan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat ini," kata Joni melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh MNC News Portal Indonesia, Kamis (15/07/2021)
Pihaknya mengaku proses pembatalan tiket melalui aplikasi 'KAI Access' untuk yang perjalanan KA nya dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca Juga: Diperketat, Penumpang KA Lokal Turun 69%
“Bagi calon pelanggan yang membatalkan tiket karena keinginan sendiri, maka biaya tiket akan dikembalikan 75%, bagi pelanggan yang KA nya masih beroperasi namun ingin membatalkan perjalanannya, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket di stasiun," paparnya.
Meskipun demikian, Joni menyampaikan proses pembatalan tiket dapat dilakukan dengan menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], dan media sosial KAI.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.