Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Dapat PMN Rp106 Triliun demi Jalankan Proyek Prioritas

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 16 Juli 2021 |12:12 WIB
   BUMN Dapat PMN Rp106 Triliun demi Jalankan Proyek Prioritas
PMN BUMN untuk Proyek Prioritas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BUMN telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp106 triliun. Untuk 3 BUMN mendapat tambahan PMN Rp33,9 triliun di 2021. Sementara 12 BUMN mendapatkan jatah PMN 72,44 triliun pada 2022.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, PMN untuk BUMN ini adalah suntikan bagi konstruksi proyek penugasan infrastruktur yang sudah dijalankan.

"Saya kira untuk PMN 2021 itu kan menambah kepada beberapa BUMN juga yang saya kira tadi disampaikan untuk penugasan. Obligasi program dan menjalankan beberapa program researcher yang sudah dijalankan kita juga nanti lihat di 2022 sebagian besar untuk untuk penugasan yang diberikan oleh BUMN," kata Toto dalam acara Market Review IDXChannel, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Sah! DPR Setuju Kasih Erick Thohir Rp106 Triliun untuk BUMN 

Dia menjelaskan, kalau melihat dari tugas yang dan dipriotaskan pada BUMN baik 2021 maupun 2022 itu adalah hal yang melihat arahan prioritas dari pemerintah.

"Prioritas dari pemerintah yang telah dijalankan, oleh bberapa BUMN misal infrastruktur ada PLN dan transportasi itu bisa dijalankan sehingga pelayanan bagi masyarakat terus dilakukan dengan baik," ungkapnya.

Dengan demikian, Toto mengatakan BUMN ingin lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melanjutkan beberapa insfrastruktur yang sudah berlangsung dengan baik dan menghindari terjadinya penundaan proyek atau mangkrak.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement