JAKARTA - Ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan 10 juta KPM bantuan sosial tunai (BST) akan menerima paket beras 10 kg per KPM yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog dengan total 200 juta kilogram.
Penyaluran bansos tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli 2021 dan bertahap sesuai pemutakhiran data pada situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
"Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menteri Keuangan. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga:Â Hore! Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Hari Ini, Rakyat Tidak Kelaparan
Selain itu, ada bantuan beras lima kilogram khusus program Kemensos yang diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak PPKM Darurat, antara lain pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, dan pekerja lepas di Jawa dan Bali.
“Data penerima bantuan beras lima kilogram ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan BST,” kata dia.
Bantuan beras disalurkan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:Â Bantuan Beras 10 Kg Cair, Ini Daftar Penerimanya
“Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket masing-masing sebanyak lima kilogram untuk 122 kabupaten/kota, dan 6.000 paket masing-masing lima kilogram untuk enam ibukota provinsi,” kata dia.
Mensos Risma mengatakan untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli.
Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News