Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Begini Penjelasan Garuda

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |11:09 WIB
Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Begini Penjelasan Garuda
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)
A
A
A

"Perusahaan akan senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi/kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di bursa," ujarnya.

Adapun My Indo Airlines mendaftarkan permohonan PKPU atas Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara PKPU yang diajukan My Indo Airlines bernomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement