Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Begini Penjelasan Garuda

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |11:09 WIB
Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Begini Penjelasan Garuda
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)
A
A
A

"Perusahaan akan senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi/kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di bursa," ujarnya.

Adapun My Indo Airlines mendaftarkan permohonan PKPU atas Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara PKPU yang diajukan My Indo Airlines bernomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement