Adhi menambahkan sepanjang PPKM Darurat dilaksanakan kapasitas industri makanan berjalan normal untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, tidak ada peningkatan signifikan terhadap produksi dari industri makanan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Demikian juga dengan industri minuman dalam kemasan yang memang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terlebih bagi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri.
"Tentu saja air minum sangat dibutuhkan. Sejauh ini produksi makanan dan minuman masih normal. Kami juga rutin melaporkannya ke Kementerian Perindustrian melalui platform Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," ujar Adhi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.