JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menandatangani restrukturisasi utang dengan lima kreditur.
Di antaranya, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga:Â 5 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Rp19,3 Triliun
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum menjelaskan, penandatanganan restrukturisasi utang oleh Perseroan dengan lima kreditur tersebut senilai Rp19,28 triliun.
Adapun rincian restrukturisasi pinjaman terbagi atasm Bank Mandiri sebesar Rp4,61 triliun, BNI sebesar Rp9,16 triliun, BRI sebesar Rp2,79 triliun, BSI sebesar Rp1,71 triliun, dan BJB sebesar Rp998,22 miliar.
Baca Juga:Â Waskita Karya Raih Kontrak Proyek Jalan Perbatasan RI-Malaysia
"Terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031, serta penyesuaian bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah," ujar Ratna dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/7/2021).