Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapangan Banyak yang Tua, Tantangan RI Temukan Cadangan Minyak Baru

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |13:18 WIB
Lapangan Banyak yang Tua, Tantangan RI Temukan Cadangan Minyak Baru
Tantangan RI Temukan Cadangan Minyak Baru (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Komaidi menyatakan adanya high risk di lapangan sudah disampaikan ke pemerintah, mengingat hambatan yang paling tidak dalam 15 tahun terakhir apa yang dialami oleh mereka.

Di satu sisi, Komaidi mengatakan bahwa cadangan minyak di Indonesia masih bisa digali secara potensial demi mendulang investasi.

"Kalau Indonesia bagian barat yang secara infrastruktur sudah lebih mapan sehingga investasinya tidak perlu membangun infrastruktur, nah sekarang cadangan yang tersisa di Indonesia timur dan sebagian besar ada di laut dalam yang membutuhkan teknologi dan investasi yang lebih besar lagi ditambah dengan regulasi dalam beberapa waktu terakhir paling tidak ada beberapa concern dari kontraktor," katanya.

Terkait regulasi, Komaidi minta pemerintah memperhatikan lagi revisi Undang-Undang Migas yang sudah terbengkalai 13 tahun sejak 2008.

"Sementara ini payung hukum tertinggi diperlukan oleh temen-temen untuk melakukan kegiatan usaha, nah hal semacam ini yang saya rasa harus dilakukan oleh pemerintah atau DPR," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement