JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp1,7 triliun. Aksi buyback tersebut telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Juli 2021.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor BNI.
Adapun pembelian kembali saham akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021.
"Perseroan meyakini bahwa Pembelian Kembali Saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan karena sampai dengan saat ini, Perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan," bunyi keterangan tertulis BNI seperti dikutip keterbukaan informasi BEI, pada Kamis (22/7/2021).
Baca Juga:Â BNI Jamin Tidak Ada Deposito Nasabah yang Hilang Rp20,1 MiliarÂ
Manajemen BNI menjelaskan, di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 yang sedang terjadi dan kembali menembus level di atas 10.000 kasus per hari sejak 17 Juni 2021, IHSG cenderung bergerak fluktuatif dan berdampak pada saham BNI yang mengalami penurunan signifikan mencapai -25.0 persen year to date ke level Rp4,630 per 30 Juni 2021.
Tekanan jual di pasar akibat sentimen Covid-19 tersebut membuat saham BNI undervalued dengan Price to Book Value (PBV) per 30 Juni 2021 sebesar 0.75x atau telah jauh berada di bawah rata-rata PBV selama 10 tahun yang sebesar 1.60x.
Follow Berita Okezone di Google News