JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (22/7/2021). Agenda utama yang dibahas perihal persetujuan atas penambahan modal perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para Pemegang Saham. Dimana, dengan mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT).
Baca Juga: Selesaikan Tantangan Presiden, Kini BRI Ingin Tingkatkan Eksportir Baru UMKM
"Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan," demikian bunyi mata acara RUPSLB BRI, dikutip Kamis (22/7/2021).
Aksi korporasi BRI merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Baca Juga: Bentuk Holding Ultra Mikro, BRI Akan Rights Issue
Pelaksanaan RUPSLB BRI juga bertepatan dengan isu adanya pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama emiten perbankan pelat merah tersebut.
Meski begitu, Ari Kuncoro hingga Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas enggan menanggapi kabar tersebut saat MNC Portal Indonesia berupaya mengkonfirmasi kabar tersebut melalui WhatsApp sejak Rabu sore kemarin.