JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah menambah utang negara yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19
Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
Baca Juga: Pentingnya Keterbukaan Keuangan Rumah Tangga di Tengah Pandemi agar Tak Banyak Utang
"Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan," ujar Sri Mulyani dikutip dari acara Bedah Buku "Mengarungi Badai Pandemi" di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Minggu (25/7/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary.
Baca Juga: Rekor Baru, Penjualan SBR010 Capai Rp7,5 Triliun
Salah satu kebijakan extraordinary adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini, seperti kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial, membantu masyarakat, membantu daerah, dan menjaga perekonomian.
"Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di kementerian keuangan merespons dengan whatever actings, apapun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia dan itu berimplikasi kepada defisit APBN," kata dia.