Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 4, Aturan Impor Obat dan Oksigen Dipermudah

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |07:16 WIB
PPKM Level 4, Aturan Impor Obat dan Oksigen Dipermudah
Menko Airlangga: Pemerintah Akan Permudah Aturan Impor Obat dan Oksigen (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk membagikan vitamin dan suplemen kepada masyarakat pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.

"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait, juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen, kepada masyarakat," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Jokowi berujar, para pembantunya harus memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap pasien Covid yang melakukan isolasi mandiri. Lalu menteri juga harus memberikan dukungan pengobatan di rumah sakit.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement