"Toko kelontong, agen, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil juga boleh buka sampe jam 9 malam," ujar Mendag Lutfi.
Sementara untuk warung makan, juga diperbolehkan buka sampai jam 8 malam dengan maksimal kunjungan adalah 20 menit dan tidak boleh lebih dari tiga orang.
"Memang kita masih mengalami pembatasan, tapi kita harap ini dapat membantu daripada pergerakan ekonomi di pasar-pasar dan warung-warung di Jawa dan Bali," ujar Mendag Lutfi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.