JAKARTA - Seluruh pasar rakyat di Jawa-Bali, termasuk Jakarta boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Tentunya dengan ketentuan yang diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi kalau kita lihat, pasar yang menjual barang-barang kebutuhan pokok, seluruh pasar rakyat di Jakarta boleh dibuka sampai dengan jam delapan malam dengan kapasitas 50%," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).
Baca Juga:Â Keluh Pedagang Pasar Omzet Turun, dari Rp4 Juta Kini Raup Rp2 Juta
Mendag memaparkan, pasar di Jawa Barat juga boleh buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas 50%. Tapi, khusus di Kota Bandung, jam operasionalnya adalah mulai Pukul 4 pagi hingga 10 pagi.
Sedangkan di Bogor, pasar dibolehkan buka pukul 5 pagi hingga 4 sore. Sementara di Jawa Tengah, pasar buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50%. Tetapi, khusus di Banyumas, pembukaan pasar dimulai pukul 5 pagi hingga jam 2 siang. Di Cilacap mulai pukul 5 pagi hingga 2 siang dan Surakarta mulai pukul 5 pagi hingga jam 5 sore. Lalu di Tegal, pasar diperbolehkan buka pukul 5 pagi hingga jam 1 siang.
Baca Juga:Â Curhat Pedagang: Pasar Sepi, Pendapatan Turun
Sementara di Jawa Timur, maksimal pasar buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas 50%. Di malang jam operasional pasar dimulai pukul 6 pagi hingga 11 siang, dan di Probolinggo pasar buka pada pukul 5 pagi hingga 4 sore.
Sementara di Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pasar diperbolehkan buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50%.