Lebih lanjut, Sri Mulyani mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan insentif pajak yang telah diberikan pemerintah tersebut. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat agar terus berusaha dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19.
“Kepada para pelaku usaha, ayo segera manfaatkan insentif pajak tersebut. Info lebih lanjut bisa cek ke laman www.pajak.go.id. Kepada kita semua, ayo terus ikhitar, berdoa, dan tidak lelah menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas agar kita dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.
(Feby Novalius)