Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MoU dengan Hyundai, Menteri Investasi: Rencana Proyek Baterai Kendaraan Listrik Rp141,9 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |13:48 WIB
MoU dengan Hyundai, Menteri Investasi: Rencana Proyek Baterai Kendaraan Listrik Rp141,9 Triliun
Menteri Investasi MoU dengan Konsorsium Hyundai dan PT Industri Baterai Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Memorandum of Understanding dengan Konsorsium Hyundai dan PT Industri Baterai Indonesia (IBI).

Penandatangan dilakukan CEO Hyundai Mobis Co. Ltd. Sung Hwan Cho dan CEO LG Energy Solution (LGES) Jonghyun Kim, serta Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto.

Baca Juga: Bisnis Nikel Cerah Didukung Kendaraan Listrik Berkah bagi PAM Mineral

Konsorsium Hyundai, yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia, atau yang dikenal juga dengan nama Indonesia Battery Corporation (IBC), akan membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik dengan total nilai investasi kurang lebih USD1,1 miliar dengan rencana penyerapan tenaga kerja sekitar 1.000 orang.

Bahlil mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Hyundai, LG maupun PT Industri Baterai Indonesia atas terlaksananya kerjasama ini. Bahlil mengakui bahwa perjanjian kerjasama terealisasi dengan proses dan negosiasi yang panjang sehingga dapat menguntungkan semua pihak.

"Kerjasama investasi ini merupakan salah satu tahap dari keseluruhan rencana proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai USD9,8 miliar (setara Rp141,9 triliun, kurs Rp14.482/USD)," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Ada Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Menteri Investasi: Ini Bukan Kacang Goreng

Bahlil juga mengingatkan kembali agar dalam implementasi kerja sama ini, perusahaan wajib menggandeng pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

“Penandatanganan yang akan disaksikan bersama-sama ini, izinkan saya sampaikan agar dalam implementasinya, sesuai dengan undang-undang, berkolaborasi dengan pengusaha nasional dan UMKM. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah saat ini. Kami akan kawal dari awal sampai akhir investasi untuk baterai sel ini,” tegas Bahlil dalam sambutannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement