JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan meningkat sebesar Rp67,39 triliun pada Juni 2021. Kredit perbankan tumbuh 0,59% yoy, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.
Ketua OJK Wimboh Santosos mengatakan Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28% yoy.
Baca Juga:Â Ingat! Jangan Ambil Paksa Kendaraan, Debt Collector Wajib Bawa Dokumen Resmi Tagih Utang
"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun.
Baca Juga:Â Waspada! Ciri Pinjol Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS