Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan yang Pakai Debt Collector Melanggar Hukum

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |11:40 WIB
OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan yang Pakai <i>Debt Collector</i> Melanggar Hukum
OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Di sisi lain, debitur agar memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban dan menyampaikan kepada perusahaan pembiayaan jika memiliki kendala dalam pembayaran angsuran.

“Kita akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap tata cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector, bahkan dengan memberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement